Kota Langsa - Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengikuti rapat perihal review laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas yang diadakan oleh Satuan...
Kota Langsa - Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengikuti rapat perihal review laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas yang diadakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Biro Rektorat, Selasa (2/7/2024).
Rapat yang membahas mengenai review laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas ini dipimpin oleh kepala SPI Riza Ikhwan, S.TP, dan diikuti seluruh Kepala Bagian (Kabag) Fakultas, Bendahara Pembantu Fakultas dan pada PPK fakultas. Adapun perwakilan dari FUAD yang berhadir yaitu Kabag T.U, Muhammad Farid, S.E.I., M.E.I dan Bendahara Pembantu Agus Priyono, S.E.

Review laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas ini mendapatkan beberapa hasil, yaitu data SPPD harus dilengkapi mulai Januari s/d juli 2024, data harus lengkap sesuai arahan, data akan di review oleh satuan pengawas internal.
" Dari Rapat tersebut, menghasilkan 4 poin utama yaitu, Kepada seluruh kabag, ppk, dan bendahara untuk melengkapi seluruh data Sppd yang diperlukan dari bulan Januari sd Juli Tahun 2024, kemudian Data sppd harus dilengkapi, seperti : surat tugas, tanda tangan sppd, bill hotel, tiket transportasi, lpj dan foto kegiatan, Selanjutnya, Semua bill, tiket, kwitansi harus di cek oleh kabag dan ppk dengan mempertimbangkan Standar Biaya Minimum dan yang terakhir Data sppd dari bulan januari sd juli 2024 fakultas akan direviu oleh Satuan Pengawas Internal" Ujar Farid.