Satuan Pengwasan Internal IAIN Langsa Laporan Hasil Reviu LPJ Perjadin
Satuan Pengawasan Internal (SPI) melakukan Reviu LPJ Perjadin Fakultas Pada IAIN Langsa Tahun 2024, tujuan dalam pelaksanaan reviu adalah menyampaikan laporan hasil reviu pertanggungjawaban perjalanan dinas (Perjadin) di Fakultas pada Institut Agama Islam Negeri Langsa bulan Januari s.d Juni T.A 2024
Kegiatan Reviu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Rektor IAIN Langsa Nomor: P. 849/ In.24/PS.01.2/06/2024, Kegiatan riviu ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2024 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Tata Usaha, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara seluruh Fakultas.
Riza Ikhwan sebagai ketua SPI menyampaikan "harapan Institusi kerjasama di semua fakultas yang terdapat beberapa masalah untuk segera dindaklanjuti. Hal itu terutama terkait laporan yang belum masuk maupun laporan yang belum lengkap. SPI kemudian merekomendasikan agar laporan yang belum disiapkan dan belum lengkap untuk segera dituntaskan". Ujarnya.
Kegiatan reviu laporan ini berlangsung lancar dan penuh antusias. Karena selain menerima perbaikan dari tim SPI, staf atau penanggung jawab program yang didampingi juga menyampaikan keluhan dan masukan perbaikan kepada tim. Diharapkan keluhan atau harapan tersebut dapat dijembatani oleh SPI kepada pihak-pihak terkait sehingga dapat dijadikan bahan perbaikan kinerja lembaga kedepan.