Komitmen Capai Predikat Unggul FUAD IAIN Langsa Jalin Kerjasama dengan FUSPI UIN Raden Fatah Palembang
Serba Serbi 06 Jul 2022

Komitmen Capai Predikat Unggul FUAD IAIN Langsa Jalin Kerjasama dengan FUSPI UIN Raden Fatah Palembang

Tim Redaksi FUAD
Admin FUAD
323 views 2 min read

Dalam rangka membuat payung hukum penyelenggaraan kolaborasi antar dosen dan mahasiswa pada kedua perguruan tinggi, Dekan FUAD IAIN Langsa sebagai Dr. Muhammad Nasir, M.A. menandatangani Memorandum o...

Dalam rangka membuat payung hukum penyelenggaraan kolaborasi antar dosen dan mahasiswa pada kedua perguruan tinggi, Dekan FUAD IAIN Langsa sebagai Dr. Muhammad Nasir, M.A. menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) bersama dengan Dekan FUSPI UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Ris’an Rusli, M.Ag.. Penandatanganan ini dilakukan pada hari Selasa (05/07/2022) di Ruang Rapat Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa.

Selain untuk melakukan MoA, kehadiran Dekan FUSPI Raden Fatah UIN Palembang, yang juga sebagai Penasihat Forum Dekan Ushuluddin se-Indonesia ini juga menjadi narasumber tunggal pada kegiatan sharing session dalam rangka penyusunan Revisi Renstra dan penyusunan IKU dan IKT Fakultas guna mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju fakultas dengan program studi unggul pada tahun 2024.

Dalam pembukaannya, Dekan FUAD IAIN Langsa, Dr. Muhammad Nasir, M.A. menyampaikan agar momen kehadiran Prof. Ris’an ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menimba pengalaman dari kampus yang lebih senior dalam menata langkah-langkah manajemen dalam rangka mewujudkan perolehan akreditasi unggul pada seluruh program studi di lingkungan FUAD IAIN Langsa pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Prof. Ris’an secara tegas menyatakan bahwa predikat unggul harus menjadi cita-cita semua program studi dan perguruan tinggi. Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa untuk mewujudkan predikat unggul tersebut diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari semua elemen perguruan tinggi, mulai dari rektor sebagai pimpinan tertinggi, pihak Lembaga Penjaminan Mutu, UPPS, ketua dan sekretaris program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna alumni, masyarakat serta pemerintah daerah.

“Dalam akreditasi 9 kriteria ini, yang perlu ditekankan dan menjadi perhatian utama adalah pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Tanpa pelaksanaan penjaminan mutu yang baik, akreditasi unggul mustahil akan terwujud”, jelas Prof. Ris’an.

Lebih lanjut beliau menyebutkan bahwa status akreditasi unggul menjadi bukti kualitas alumni, mahasiswa serta seluruh sivitas akademika, maka untuk mewujudkannya, wajib bagi pengelola perguruan tinggi berpedoman pada semua regulasi, kebijakan, dan melampaui standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan sharing session tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan fakultas, pimpinan program studi, Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi, para dosen, dan tenaga kependidikan. Setelah mengikuti pemaparan Prof Ris’an, Dekan FUAD yakin bahwa cita-cita unggul tersebut dapat diwujudkan mengingat bahwa potensi sumber daya yang dibutuhkan telah dimiliki. “Tinggal diperlukan upaya yang serius untuk mendorongnya secara maksimal agar  semua dosen, tendik dan mahasiswa dapat berkontribusi dalam melahirkan karya inovatif yang tiada henti,” tutup Nasir.

 

Tags:
Terakhir diupdate: 15 Jan 2026 10:41