KOTA LANGSA (Gentalamedia) — Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa Dr. Muhammad Nasir, MA bersama Dekan Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr. Kamaruzzaman, M.SH, sepak...
KOTA LANGSA (Gentalamedia) — Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa Dr. Muhammad Nasir, MA bersama Dekan Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr. Kamaruzzaman, M.SH, sepakati kolaborasi menggelar seminar tentang musik dalam timbangan syariat dan adat Aceh.
Kesepakatan ini lahir dari diskusi panjang antar kedua Dekan usai pelaksanaan kuliah dosen tamu FUAD IAIN Langsa bersama Dr. Kamaruzzaman, M.SH di fakultas ssetempat pada Selasa (4/10).
Dekan FUAD, Dr. M. Nasir, MA mengatakan, kesepakatan seminar bersama tersebut akan fokus pada pembahasan persoalan musik dari berbagai sudut pandang, hukum Islam, hukum positif, antropologi, sosiologis, dan sebagainya.
“Direncanakan dalam seminar kolaborasi ini, akan menghadirkan narasumber yang lengkap, baik dari akademisi, MPU, MAA, NU dan narasumber lainnya yang kompeten membahas musik dalam perspektif syariat dan adat Aceh,” sebut Nasir.
Tambahnya, adapun tujuan dari seminar tersebut untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait musik dalam pandangan syariat dan adat Aceh.
Sementara terkait jadwal, Nasir mengatakan, sampai saat ini belum diputuskan jadwal konkritnya. “Insyaallah akan segera kita jadwalkan, saat ini dalam penjajakan kesiapan kerjasama kedua perguruan tinggi, sebagai tahap awal kita sudah ada kesepakatan kolaborasi,” demikian ujarnya.
Berita Terkait
Prodi Pemikiran Politik Islam- FUAD IAIN Langsa, YKMI, dan UNHCR Implementasi Kerjasama Pengabdian Tentang Politik Pengungsi bagi Pelajar SMA di Aceh‑Sumatra Utara
PIK-M Syifaul Qulub FUAD IAIN Langsa Lakukan Pengabdian Masyarakat di SMA Negeri 1 Tamiang Hulu